Senin, 11 Februari 2013

Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi Tahun Pelajaran 2013/2014

E. BIAYA LAIN-LAIN :

• BUKU-BUKU PELAJARAN SEKOLAH CINTA KASIH TZU CHI :
DI USAHAKAN SENDIRI OLEH PARA SISWA SESUAI DENGAN DAFTAR BUKU YANG DITENTUKAN OLEH SEKOLAH

• SERAGAM SEKOLAH CINTA KASIH TZU CHI :
BISA DI BELI LANGSUNG OLEH SISWA SESUAI KEBUTUHAN DI LOGISTIK SEKOLAH

Ketentuan Pembayaran :
1. UANG PANGKAL dibayar pada saat lapor diri sebagai berikut :
A. Pembayaran Tunai sekaligus/Lunas mendapat potongan 5 %
B. Angsuran :
* Pembayaran I : sebesar 50 % dibayar pada saat lapor diri
* Pembayaran II : 25 % dibayar setelah 1 bulan dari pembayaran I
* Pembayaran III : 25 % dibayar setelah 1 bulan dari pembayaran II
C. Potongan uang pangkal Bagi Siswa Alumni yang tinggal di luar Rusun sebagai berikut :
Masuk SD-1 : Rp. 1.000.000,-
Masuk SMP, SMA, SMK : Rp. 500.000,-

2. Uang SPP BULAN JULI dibayar pada saat lapor diri
Pembayaran SPP setiap bulannya paling lambat tanggal 10, keterlambatan akan dikenakan denda sebesar Rp.5.000/hari ( dihitung mulai tgl.18 )

3. UANG KEGIATAN dapat diangsur 2 kali sbb :
* 50% untuk Semester Pertama dibayar pada saat lapor diri bagi siswa yang naik kelas dibayar pada saat daftar ulang ( bulan juni 2013)
* 50% untuk Semester Kedua dibayar pada Bulan Januari 2014


A. Syarat Pendaftaran Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi :
1. Bagi Warga Rusun harus mempunyai Surat Keterangan Warga dari Pengelola
2. Bagi anak Guru / Karyawan Yayasan Buddha Tzu Chi harus mempunyai Surat Keterangan Bekerja Orangtua dari kantor ybs.
3. Ujian Tes Masuk untuk Siswa Umum
4. Mengisi Formulir Pendaftaran dan disertai kelengkapan sebagai berikut :
- Menyerahkan Foto Copy Akte Lahir = 1 lembar
- Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga & KTP Orangtua = 1 lembar
- Surat Keterangan Warga dari Pengelola ( khusus warga Rusun )
- Pas photo 3 x 4 = 2 lembar
- Foto copy Ijazah, SKHUN yang di legalisir 3 lembar ( Menyusul )
5. Batas Minimal Umur :
a. KB ( Kelompok Bermain ) : per 31 Juli 2013 berusia min. 3 tahun
b. TK-A : per 31 Juli 2013 berusia Min. 4 tahun
b. TK-B : per 31 Juli 2013 berusia min. 5 tahun
c. SD-1 : per 31 Juli 2013 berusia min. 6 tahun

B. Syarat Memperoleh Surat Keterangan Warga dari Pengelola Rusun:
1.Menyerahkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Domisili Cengkareng Timur
2.Menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran anak (Asli di tunjukkan)




Sumber : sekolahtzuchi.com

2 komentar:

SELAMAT SIANG SAYA MAU TANYA ADA SEKOLAH TZUCHI UNTUK WILAYAH JAKARTA UTARA UNTUK KELUARGA YANG TIDAK MAMPU ,SAYA TINGGAL DI RUMAH SUSUN PENJARINGAN
SEKALIAN BISA MENDIDIK ANAK SAYA MENJADI ANAK YANG BAIK ,MOHON BANTUANNYA TRIMA KASIH LAO SHE

Slamat malam saya ingin beetanya apakah sekolah tzu chi memberikan asrama untuk murid" nya...

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More