E. BIAYA LAIN-LAIN :
• BUKU-BUKU PELAJARAN SEKOLAH CINTA KASIH TZU CHI :
DI USAHAKAN SENDIRI OLEH PARA SISWA SESUAI DENGAN DAFTAR
BUKU YANG DITENTUKAN OLEH SEKOLAH
• SERAGAM SEKOLAH CINTA KASIH TZU CHI :
BISA DI BELI LANGSUNG OLEH SISWA SESUAI KEBUTUHAN DI
LOGISTIK SEKOLAH
Ketentuan Pembayaran :
1. UANG PANGKAL dibayar pada saat lapor
diri sebagai berikut :
A. Pembayaran Tunai sekaligus/Lunas mendapat potongan 5 %
B. Angsuran :
* Pembayaran I : sebesar 50 % dibayar pada saat lapor diri
* Pembayaran II : 25 % dibayar setelah 1 bulan dari
pembayaran I
* Pembayaran III : 25 % dibayar setelah 1 bulan dari
pembayaran II
C. Potongan uang pangkal Bagi Siswa Alumni yang tinggal di
luar Rusun sebagai berikut :
Masuk SD-1 : Rp. 1.000.000,-
Masuk SMP, SMA, SMK : Rp. 500.000,-
2. Uang SPP BULAN JULI dibayar pada
saat lapor diri
Pembayaran SPP setiap bulannya paling lambat tanggal 10,
keterlambatan akan dikenakan denda sebesar Rp.5.000/hari ( dihitung mulai
tgl.18 )
3. UANG KEGIATAN dapat diangsur 2 kali
sbb :
* 50% untuk Semester Pertama dibayar pada saat lapor diri
bagi siswa yang naik kelas dibayar pada saat daftar ulang ( bulan juni 2013)
* 50% untuk Semester Kedua dibayar pada Bulan Januari 2014
A. Syarat Pendaftaran Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi :
1. Bagi Warga Rusun harus mempunyai Surat Keterangan Warga
dari Pengelola
2. Bagi anak Guru / Karyawan Yayasan Buddha Tzu Chi harus
mempunyai Surat Keterangan Bekerja Orangtua dari kantor ybs.
3. Ujian Tes Masuk untuk Siswa Umum
4. Mengisi Formulir Pendaftaran dan disertai kelengkapan
sebagai berikut :
- Menyerahkan Foto Copy Akte Lahir = 1 lembar
- Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga & KTP Orangtua =
1 lembar
- Surat Keterangan Warga dari Pengelola ( khusus warga Rusun
)
- Pas photo 3 x 4 = 2 lembar
- Foto copy Ijazah, SKHUN yang di legalisir 3 lembar (
Menyusul )
5. Batas Minimal Umur :
a. KB ( Kelompok Bermain ) : per 31 Juli 2013 berusia min. 3
tahun
b. TK-A : per 31 Juli 2013 berusia Min. 4 tahun
b. TK-B : per 31 Juli 2013 berusia min. 5 tahun
c. SD-1 : per 31 Juli 2013 berusia min. 6 tahun
B. Syarat Memperoleh Surat Keterangan Warga dari
Pengelola Rusun:
1.Menyerahkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Domisili
Cengkareng Timur
2.Menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran anak (Asli di
tunjukkan)
Sumber : sekolahtzuchi.com